Gunung Gede berada dalam ruang lingkup Taman Nasional Gede Pangrango, yang merupakan salah satu dari lima taman nasional yang pertama kali diumumkan di Indonesia pada tahun 1980. Gunung ini berada di wilayah tiga Kabupaten di Provinsi Jawa Barat, yaitu Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. 65 Skripsi berjudul “Strategi Pengembangan Wisata Alam Taman Nasional Gunung Gede Pangrango Cibodas-Cianjur Jawa Barat” yang ditulis oleh Chaerul Ramdani NIM 101092023387 telah diuji dan dinyatakan lulus dalam sidang Munaqosah Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta pada tanggal 19 Maret 2008. The results showed that: 1) The attractions of the Natonal Park of Pangrango Gede Mountain has significant effect on public revenues of Cimacan Village, District Cipanas, Cianjur Regency; 2 Rencananya kawasan ekowisata itu mulai beroperasi dan dibuka untuk umum pada 2023 dengan dukungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, PTPN VIII dan Pemerintah Jawa Barat. Salah satu contoh dampak negatif itu hadir di kawasan Taman Nasional Gunung Gede – Pangrango. Tahun 2022 tercatat satu setengah ton lebih sampah diturunkan dari taman nasional tersebut. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menghimbau kepada masyarakat akan pentingnya dalam melestarikan Taman Nasional gunung gede pangrango mengharapkan program adopsi pohon bisa mensejahterakan sekitar 30 ribu keluarga yang tergantung pada lahan di wilayah hutan. Sebab hutan selain memiliki nilai hQuPwg3.

taman nasional gunung gede pangrango